Administrasi Akademik

Pelaksanaan administrasi akademik secara bertahap akan diatur secara terintegrasi dengan memanfaatkan fasilitas Intergrated Information System. Pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan sistem kredit yang diterapkan pada STT STIKMA Internasional, sehingga diharapkan layanan yang diberikan kepada mahasiswa bisa lebih cepat, tepat, dan akurat.

  1. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI AKADEMIK
  2. Pelaksanaan administrasi akademik dengan sistem kredit akan berjalan baik apabila memiliki komponen-komponen seperti yang dijelaskan dalam sub bab berikut.
    1. Buku Pedoman
    2. Buku pedoman akademik disediakan sebelum perkuliahan tahun akademik dimulai, dan berisi antara lain ;
      1. Kalender Akademik, yang mengatur :
      2. a) Waktu awal dan akhir kuliah, ujian, pendaftaran ulang dan kegiatan akademik lain pada semester ganjil dan genap.
        b) Waktu pembekalan dan pelaksanaan KKN.
        c) Kegiatan-kegiatan Dies Natalis dan Wisuda.
        d) Kegiatan Kemahasiswaan.
      3. Jenis dan kedudukan mata kuliah setiap program studi sesuai dengan jenjangnya dan sks untuk masing-masing mata kuliah tersebut.
      4. Keterangan matakuliah-matakuliah yang memerlukan prasyarat, praktikum, dan sejenisnya.
      5. Banyaknya sks mata kuliah wajib dan matakuliah pilihan untuk menyelesaikan masing-masing program studi.
      6. Matakuliah yang disediakan atau ditawarkan pada setiap semester.
    3. Dosen Penasehat Akademik
    4. Dosen penasehat akademik bertugas memberikan pertimbangan akademik yang dilakukan di luar jadual perkuliahan melalui kontak pribadi seorang dosen dengan seorang atau sekelompok mahasiswa, untuk membantu mahasiswa mencapai hasil belajar (pengetahuan, keterampilan, sikap) yang optimal sesuai dengan waktu yang ditentukan.
    5. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
    6. Setiap mahasiswa baru akan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang mengidentifikasikan tahun masuk, program studi dan nomor urut. NIM ini tidak akan berubah sampai mahasiswa tersebut lulus.
      NIM mahasiswa terdiri dari 8 digit dengan keterangan sebagai berikut :
      1). digit ke 1-2 : Tahun awal masuk
      2). digit ke 3 : Program studi
      3). digit ke 4-8 : Nomor urut
  3. PELAKSANAAN ADMINISTRASI AKADEMIK
  4. Pelaksanaan administrasi akademik dengan sistem kredit memerlukan beberapa tahap kegiatan pada setiap semester seperti yang diatur dalam sub bab berikut :
    1. Persiapan Pendaftaran
    2. Pendaftaran merupakan penentuan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa dalam semester yang akan berjalan. Oleh karena itu pada setiap semester mahasiswa harus melakukan tahap pendaftaran ini. Sebelum pendaftaran dimulai perlu adanya persiapan yang mendahuluinya yang memerlukan bahan-bahan sebagai berikut :
      1. Daftar nama dosen Penasehat Akademik beserta mahasiswa yang dibimbingnya.
      2. Petunjuk pengisian beserta kartu-kartunya, yaitu :
      1. Kartu Rencana Studi (KRS).
      2. Kartu Modifikasi Matakuliah.
      3. Kartu Hasil Studi.
    3. Pendaftaran Rencana Studi Semester
    4. Pengambilan berkas KRS dilakukan sesuai jadual pada kalender akademik yang berlaku. Prosedur pengisian KRS adalah sebagai berikut :
      1. Melakukan registrasi administrasi terlebih dahulu (pembayaran SPP).
      2. Mengambil formulir KRS di BAAK dengan menunjukan bukti kuitansi pembayaran SPP.
      3. Membaca dan memahami petunjuk pengisian.
      4. Merencanakan terlebih dahulu matakuliah yang akan ditempuh dengan memperhatikan KHS yang dimiliki.
      5. Memperhatikan jumlah sks maksimum yang dapat diambil.
      6. Pengisian formulir KRS dikonsultasikan dan disahkan oleh Dosen PA dengan memperhatikan jadual perkuliahan yang ada.
      7. Mengembalikan formulir KRS asli ke BAAK, fotokopi KRS masing-masing 1 lembar diserahkan ke Dosen PA dan arsip mahasiswa.